ASDP Diminta Komitmen Larang Masyarakat Mudik

29-04-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Foto : Dok/Man

 

Lalu lalang kendaraan di beberapa pelabuhan masih sangat ramai walaupun larangan mudik sudah dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo dalam ratas dengan Menterinya melalui video conference. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta komitmen PT ASDP Ferry Indonesia untuk konsisten dan sejajar bersama aturan pemerintah dengan melakukan pembatasan kendaraan pribadi.

 

Hal tersebut diungkapkannya dalam RDP antara Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi BUMN sektor transportasi Indonesia seperti PT. Garuda Indonesia (GIA), PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. ASDP, dan PT. Pelni secara virtual, Rabu (29/4/2020). Andre bahkan meminta akses kendaraan pribadi segera ditutup agar tidak semakin meluas penyebaran virus corona hingga ke daerah lain.

 

“Jangan sampai mudik dilarang, penumpang masih bisa naik pelabuhan antara Merak-Bakauheni. Kalaupun ada orang yang naik selain logistik, maka harus ada surat. Suratnya juga harus jelas dari instansi mana. Jangan sampai karena ada permainan, mungkin dengan oknum baik itu aparat atau oknum apapun,” jelas Andre.

 

Politisi Partai Gerindra ini kemudian meminta agar ASDP berperan penuh melakukan pengawasan di lapangan dan menutup akses bagi kendaraan pribadi melintas di pelabuhan. Sehingga upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus dapat terlaksana dengan andil penting dari ASDP.

 

“Mudik ya dilarang, pulang kampung juga harus dilarang. Nah harapan saya adalah ASDP harus memastikan betul praktik di lapangan bahwa pelabuhan yang boleh mengakses hanya kendaraan logistik, kalaupun ada orang itu harus memiliki surat tugas dari gugus tugas atau perjalanan VIP,” tukas politisi dapil Sumbar I ini. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...